Awasi Tahapan Pencalonan, Bawaslu Asahan Monitoring ke KPU Asahan
|
Asahan, Bawaslu Kabupaten Asahan bersama dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi S. Situmorang beserta staff Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara hadir ke KPU Kabupaten Asahan untuk terjun langsung melihat persiapan yang dilakukan KPU Kabupaten Asahan dalam penerimaan syarat calon dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
dalam pertemuan tersebut yang turut ihadiri Bawaslu Asahan Halimatussakdiah Divisi Pengawasan dan juga dihadir oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Asahan membahas intes terkait calon perseorangan Berdasarkan PKPU 16 Tahun 2019 Perubahan atas PKPU 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota jadwal pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati.
Kemudian dalam koordinasi tersebut disampaikan beberapa poin penting : Pada SILON data yang dimasukan tidak ada tandatangan (disebabkan tidak bisa tandatangan) namun nanti pada saat penyerahan syarat dukungan calon perseorangan bentuk fisik dan atau Harcopy harus dilakukan cap jempol dan itu diperbolehkan, persiapan sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Asahan semenjak masuk tahapan Pencalonan Perseorangan dengan melakukan sosialisasi dan Himbauan dan atau preventif kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan terakir melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Bakal Pasangan Calon pada tanggal 18 Februari 2020,
Bahwa KPU Kabupaten Asahan telah menyiapkan TIM untuk melakukan verifikasi dukungan kepada Bakal Pasangan Calon, sehingga KPU Kabupaten Asahan menyarankan kepada Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk menyediakan Tim LO untuk menghadapi Verifikasi tersebut,
Monitoring Evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ini dilanjutnya dengan melihat persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ashan baik dari Persiapan Penerimaan sampai dengan melihat SILON dan pergerakan dukungan yang masuk ke SILON. Selanjutnya melihat apakah ada gangguan/maintenance pada SILON.
