Bawaslu Kabupaten Asahan Gelar Rapat Peningkatan Kapasitas Sekretariat
|
Kisaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Peningkatan Kapasitas Sekretariat pada Rabu (8/4/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Asahan, Riska Adari, S.E., M.Si., dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan internal kelembagaan, khususnya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Sekretariat agar semakin Profesional, Responsif, dan Adaptif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam arahannya, Riska Adari, S.E., M.Si. menegaskan bahwa Sekretariat memiliki peran yang sangat strategis dalam menopang kinerja Kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas pengawasan tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis pengawasan di lapangan, tetapi juga oleh kualitas dukungan Administrasi, tata kelola, perencanaan, pelaporan, hingga pengelolaan keuangan dan kepegawaian yang dilakukan secara tertib, akuntabel, dan profesional.
“Peningkatan kapasitas sekretariat merupakan kebutuhan yang harus terus dilakukan. Sekretariat harus mampu bekerja secara efektif, disiplin, dan memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan fungsi masing-masing. Dengan kapasitas yang baik, kita dapat memberikan dukungan yang maksimal bagi pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah hal penting menjadi fokus pembahasan, di antaranya penguatan disiplin kerja, peningkatan koordinasi antarbagian, optimalisasi administrasi perkantoran, tertib pengelolaan arsip, serta evaluasi pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan yang telah berjalan selama ini. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola sekretariat yang lebih efektif dan efisien.
Bawaslu Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan kelembagaan. Peningkatan kapasitas sekretariat dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan seluruh fungsi pendukung organisasi berjalan secara optimal, khususnya dalam menghadapi dinamika tugas kelembagaan yang semakin kompleks.
Penulis : Humas
Foto : Yanda