Kisaran – Bawaslu Asahan, sebanyak 6.699 daftar pemilih jadi temuan pengawasan dalam pelaksanaan pencocokan daftar pemilih, dari hasil data yang ditabulasi oleh Divisi Pencegahan, Pengawasan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Asahan hingga Jumat (9/08/2024) daftar pemilih Memenuhi Syarat sebanyak 1.082 dan daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 5.617.
Daftar pemilih yang memenuhi syarat terdiri dari Pemilih yang berusia 17 tahun sebanyak 395 orang; Pemilih usia belum 17 tahun tetapi sudah menikah sebanyak 7 orang; Pemilih yang beralih status dari anggota TNI ke Sipil sebanyak 6 orang; Pemilih yang beralih status dari anggota Polri ke Sipil sebanyak 11 orang dan Pemilih datang karena pindah domisili (masuk) sebanyak 663 orang.
Daftar pemilih yang tidak memehuni syarat terdiri dari Pemilih yang telah meninggal dunia sebanyak 3.959 orang; Pemilih ganda sebanyak 19 orang; Pemilih pindah domisili (keluar) sebanyak 1.586 orang; Pemilih yang beralih status dari Sipil menjadi anggota TNI sebanyak 38 orang dan Pemilih yang beralih status dari Sipil menjadi anggota Polri sebanyak 15 orang.
Penulis/Foto: Rahmad Pasaribu
Editor : Rahmad Pasaribu