Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Asahan Hadiri Penetapan Perolehan Kursi Dan Caleg Terpilih Kabupaten Asahan Pemilu 2019

Bawaslu Asahan foto bersama peserta Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan pada Pemilihan Umum tahun 2019, Acara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Asahan di Hotel Marina Kabupaten Asahan pada tanggal (14/8/2019)./ Foto : Surya FajriBawaslu Asahan foto bersama peserta Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan pada Pemilihan Umum tahun 2019, Acara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Asahan di Hotel Marina Kabupaten Asahan pada tanggal (14/8/2019)./ Foto : Surya Fajri

Asahan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Asahan – Bawaslu Kabupaten Asahan menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan pada Pemilihan Umum tahun 2019, Acara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Asahan di Hotel Marina Kabupaten Asahan pada tanggal (14/8/2019).

Ketua KPU Asahan, Hidayat, menyampaikan rapat pleno berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2019 dan merupakan bagian dari menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 1116/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 tanggal 10 Agustus 2019 perihal Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi.

Penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu anggota DPRD Kabupaten Asahan tahun 2019 dilampirkan dalam SK KPU Kabupaten Asahan Nomor 189/PK.01-BA/1209/KPU.Kab/VIII/2019 yang dibacakan Ketua KPU Asahan, Hidayat.

Acara ini dihadiri Pemkab Asahan yang diwakilkan oleh Sori Muda Siregar, Ketua DPRD Kab. Asahan Benteng Pjt, Pengadilan Negeri Kisaran diwakilkan oleh Ahmad Adir, Kodim 0208 Asahan Kapten Inf Zulfan, Wakapolres Asahan Kompol M.Taufik, Kajari Kisaran diwakilkan oleh Harold Manurung, Kesbangpol Kab. Asahan Darwin, S.H, PWI Kab. Asahan Indra Sikoembang, Ketua dan Sekretaris Parpol Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Asahan.

Sesuai hasil pemantauan Bawaslu Asahan dalam pelaksanaan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Asahan Pemilu tahun 2019, tidak ada pernyataan keberatan dan/atau kejadian khusus yang diajukan oleh saksi peserta pemilu yang hadir yang kemudian dituliskan dalam berita acara pleno KPU Kabupaten Asahan.

Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi, menyampaikan terimakasih kepada peserta pemilu yang mentaati peraturan dalam tahapan pemilu 2019 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga tahap penetapan ini, lanjutnya, akan menjadi bahan kajian dan evaluasi Bawaslu Asahan untuk terus meningkatkan pengawasan secara efektif dan profesional pada tahapan Pilkada 2020 nantinya.

Editor : Surya Fajri

Tag
Berita