Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Asahan Ikuti Penyusunan Kajian Terhadap Permasalahan Hukum

Rapat Kajian Hukum

Rapat Penyusunan Kajian terhadap Permasalahan Hukum yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota 

 

Simalungun - Bawaslu Kabupaten Asahan diwakili Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Christina Sitorus, mengikuti Rapat Penyusunan Kajian terhadap Permasalahan Hukum yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun, Kamis (21/8/2025). 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan, Payung Harahap, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Rudi Junjungan Sirait, serta Kabag Hukum, Humas dan Datin, Hely Herlinda. 

Forum rapat kantor ini juga menghadirkan narasumber seorang praktisi hukum, Dr. Rina Melati Sitompul, yang memberikan pandangan serta penguatan terkait penyusunan kajian permasalahan hukum dalam konteks pengawasan Pemilu di daerah. 

Dalam diskusi tersebut dibahas teknis penyusunan kajian hukum mulai dari penentuan fokus kajian, metode penelitian (normatif, empiris, hingga sosio-legal), teknik pengumpulan data, hingga analisis kritis terhadap regulasi yang menjadi dasar pengawasan Pemilu. 

Selain itu, rapat juga menyoroti berbagai permasalahan hukum yang sering muncul di tingkat kabupaten/kota, seperti tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum, keterbatasan sumber daya pengawas di lapangan, hingga tantangan menjaga independensi pengawasan dalam menghadapi dinamika politik lokal. 

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Asahan dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas kajian hukum, serta memastikan pengawasan Pemilu di daerah berjalan sesuai asas LUBER JURDIL

Penulis & Foto : Tim Humas