Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Asahan Kumpulkan Panwascam Se-Kabupaten “Perkuat Pengawasan & Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pitungsura PILKADA 2024”

1

Bawaslu Asahan bersama Panwas Kecamatan Se-Kabupaten, catat segala potensi masalah jelang dan saat pitungsura, Selasa (19/11/2024)  

Batu Bara – Bawaslu Kabupaten Asahan kumpulkan seluruh Panwas Kecamatan Se-Kabupaten jelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara (Pitungsura) pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024, Selasa (19/11/2024).

Divisi Pencegahan, Pengawasan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Asahan sebut langkah ini diambil guna mengumpulkan segala potensi masalah jelang dan saat pitungsura nantinya, tanggapan dan masukan panwascam akan ditabulasikan menjadi kertas kerja untuk upaya perkuat pengawasan dan pencegahan dugaan pelanggaran pitungsura. 

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Humas dan Parmas Arif Hidayat tekankan agar Panwas Kecamatan untuk pahami, kuasai dan pedomani Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024. 

Arif Hidayat sebut “Pada prinsipnya Pitungsura (Pemungutan dan Penghitungan Suara) ini mengacu kepada KPKU, hal-hal teknis tentang pitungsura ada didalam PKPU 17 2024, jadikan ini pedoman kita sebagai upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan, terhadap sesuatu yang bisa menjadi dugaan pelanggaran” tegasnya.

Lebih lanjut Arif Hidayat sampaikan pada prinsipnya hal teknis di PKPU 17 Tahun 2024 hanya ada empat, “apa saja hal teknis tahapan pitungsura tersebut yang pertama yaitu persiapan pemungutan suara, yang kedua tahapan pelaksanaan pemungutan suara, yang ketiga yaitu persiapan penghitungan suara, dan yang terakhir pelaksanaan penghitungan suara” jelas Arif Hidayat.

Arif Hidayat juga meminta kepada Panwascam agar hal ini dapat disampaikan dan di jelaskan kepada PKD dan PTPS, beri pemahaman yang kuat, tekannya agar Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Asahan dapat berjalan aman, lancar dan sukses.

Penulis dan Foto : Rahmad Pasaribu dan D14nfl

Editor : Rahmad Pasaribu