Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU ASAHAN MEMANDANG PENTING AKAN NETRALITAS ASN DAN PERANGKAT DESA

bawaslu

kisaran - Bawaslu Asahan memandang  penting akan netralitas ASN dan Perangkat Desa @diantaranya pada saat pendaftaran calon, oleh sebab itu kami menghimbau sebagai berikut :

1. Agar dapat mengantisipasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa se Kabupaten agar tidak melakukan Pengantaran ataupun Konvoi kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan pada saat melakukan pendaftaran sebagai pasangan Bakal calon di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024;

2. Agar para ASN dan Perangkat Desa se Kabupaten Asahan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 pada saat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024 tertentu melakukan Pendaftaran sebagai pasangan Bakal Calon agar Tidak Berada pada area Kantor KPU Kabupaten Asahan sebagai bentuk profesional dan netralitas selaku ASN dan Perangkat Desa;

3. Agar para ASN dan Perangkat Desa se-Kabupaten Asahan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 Tidak Menunjukan Keberpihakan atau Dukungan kepada Pasangan Bakal Calon tertentu pada saat melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Asahan dengan menunjukan Tindakan, Gestur ,yel – yel, dan lain sebagainya.

Penulis dan Foto: AH dan D14nfl

Editor: Rahmad Pasaribu dan D14nfl