Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU ASAHAN “SIAP JARING 1.385 PENGAWAS TPS”

Rapat Kerja Persiapan Pembentukan PTPS

Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar (kiri) bersama Anggota Bawaslu Asahan Kordiv. SDM dan Organisasi Manat Sitohang (tengah) pimpin rapat kerja pembentukan pengawas TPS, Sabtu (14/9/2024).

Kisaran – Bawaslu Asahan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilhan kepala daerah tahun 2024 semakin dekat, ada sebanyak 1.385 TPS yang ditetapkan oleh KPU Asahan Se-Kabupaten Asahan saat ini. Persiapan pembentukan PTPS sudah dilakukan oleh Bawaslu Asahan sejak 11 September 2024 yang lalu, melalui akun Media Sosial dan Website resmi Bawaslu Asahan telah memuat Pengumuman Pendaftaran PTPS. Mengingat akan kebutuhan PTPS yang banyak tersebut, Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar dan Anggota Bawaslu Asahan Kordiv. SDM dan Organisasi Manat Sitohang lakukan rapat kerja bersama Panwas Kecamatan se Kabupaten Asahan, Sabtu (14/9/2024).

Teknis pelaksanaan pembentukan PTPS ini jadi pembahasan dalam rapat kerja, ada 12 tahapan yang jadi fokus pembentukan PTPS, ini dia tahapannya:

  1. Pengumuman Pendaftaran Penjaringan Calon, 12 – 28 September 2024, (17 hari)

  2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1), 12 - 28 September 2024, (17 hari)

  3. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran, 12 - 28 September 2024, (17 hari)

  4. Pengumuman Perpanjangan, 29 - 1 Oktober 2024, (4 hari)

  5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2), 1-10 Okt 2024, (10 hari)

  6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 1-10 Okt 2024, (10 hari)

  7. Pengumuman Lulus Administrasi, 11 Okt 2024, (1 hari)

  8. Tanggapan /masukan masyarakat, 12 – Okt - 2 Nov 2024, (dari penerimaa n berkas administra si s.d pelaksana an tes wawancara)

  9. Wawancara, 12 -22 Oktober 2024, (10 hari)

  10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara, 23 – 25 Oktober 2024, (3 hari)

  11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II), 23 Okt – 2 Nov 2024, (3 hari)

  12. Pelantikan Pengawas TPS, 3-4 November 2024, (2 hari)

Manat Sitohang sampaikan “rapat kerja ini bertujuan untuk memberikan pemahanam dan penyamaan terkait mekanisme pembentukan PTPS” jelasnya kepada Kordiv. SDMO dan Staf SDM Panwas Kecamatan yang hadir saat itu.

Penulis dan Foto: Rahmad Pasaribu dan Zuanto 

Editor : Rahmad Pasaribu