Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Asahan Terima Aspirasi HMI

HMI serahkan pernyataan sikap ke Bawaslu Asahan

Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Khomaidi Hambali Siambaton, S.H.,M.H, (Tengah) terima pernyataan sikap dalam aksi damai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kisaran-Asahan, di Sekretariat Bawaslu Asahan, Jumat (23-8-2024)

Kisaran - Bawaslu Asahan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kisaran-Asahan melakukan aksi damai di depan Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Asahan, Jumat (23-8-2024). Dalam pernyataan sikapnya, HMI mendesak Bawaslu Kabupaten Asahan untuk menjalankan Checks and Balances untuk memastikan KPU Kabuapten Asahan melaksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Khomaidi Hambali Siambaton menerima aspirasi dan masukan dari HMI, dia sampaikan “kita juga harus taat dengan aturan, dan aturannya Putusan MK memang harus diadopsi oleh KPU untuk menerbitkan PKPU yang sesuai dengan Putusan MK, jadi memang kita masih menunggu itu” sebutnya dengan tegas.

Aksi yang berjalan dengan damai ini juga mendapat pengawalan dari Polres Asahan, tidak berlangsung lama setelah menyerahkan pernyataan sikap secara tertulis dari ketua dan sekretaris HMI kepada Bawaslu Asahan yang diterima oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Khomaidi Hambali Siambaton, para mahasiswa ini pun membubarkan diri dengan tertib.

Penulis dan Foto : Rahmad Pasaribu dan Rico 

Editor : Rahmad Pasaribu