"BAWASLU KABUPATEN ASAHAN SIAP MELAKSANAKAN PENGAWASAN TAHAPAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI ASAHAN'
|
Kisaran - #Sahabat Bawaslu Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan, menekankan pentingnya memetakan potensi kerawanan selama tahapan pencalonan.
Bawaslu Kabupaten Asahan berupaya menyusun skema pengawasan diantaranya dengan melakukan pengawasan melekat di kantor KPU Asahan. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan mencakup seluruh pihak yang hadir saat pendaftaran calon, agar kami bisa mengetahui satu per satu pihak yang hadir saat pendaftaran calon tersebut dan pengawasan melekat ini juga dilakukan untuk memantau agar segala sesuatunya mengenai prosedur pendaftaran calon dilakukan sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku
Penulis dan Foto: AH dan D14nfl
Editor: Rahmad Pasaribu dan D14nfl