Diskusi Panel Lima Sumber, Bawaslu Asahan Ambil Bagian
|
Kisaran - Bawaslu Kabupaten Asahan turut ambil bagian dalam Diskusi Panel bertema “Arah Baru Demokrasi dan Tantangannya bagi Politik Daerah” yang diselenggarakan oleh Demokrasi Sumber Daya Insani (Demokrasi) Kabupaten Asahan, Selasa (29/7/2025) di Aula Zulfirman Universitas Asahan.
Diskusi panel lima sumber dari berbagai latar belakang seperti eksekutif, legislatif, akademisi, pengamat politik, hingga pengawas pemilu, ini merupakan respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Komisioner Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, hadir sebagai narasumber bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, Ketua DPRD H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M, Rektor Universitas Asahan Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, SH., MH, dan pengamat politik Dadang Darmawan Pasaribu, S.Sos., M.Si.
Dalam pemaparannya, Bawaslu menekankan pentingnya regulasi pemilu yang matang, adaptif, dan menjawab kebutuhan zaman. Pemisahan pemilu bukan hanya soal teknis waktu pelaksanaan, tapi menyangkut desain demokrasi yang adil, efisien, dan akuntabel.
Bawaslu berpandangan bahwa dalam konteks pemilu terpisah, peran pengawasan harus semakin strategis dan responsif terhadap dinamika lokal, serta menjamin hak pilih rakyat terlindungi tanpa tekanan dan manipulasi. Bawaslu juga mendorong hadirnya sistem pemilu yang menyeluruh dari aspek filosofis, yuridis, hingga teknis penyelenggaraan.
Diskusi ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, civitas akademika Universitas Asahan, partai politik, OPD, camat dan lurah, serta mahasiswa.
Penulis & Foto : Tim Humas