Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pemilu 2019, Alat Peraga Kampanye Jadi Sorotan Bawaslu

Asahan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Asahan – Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton menilai minimnya pemahaman serta kepatuhan Peserta Pemilu terhadap aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) saat Pemilu 2019. Hal tersebut disampaiakan dalam rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 di Aula Kantor KPU Kabupaten Asahan (8/8/2019). Ketua Bawaslu Asahan, mengatakan, “dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Perbawaslu dan PKPU terdapat sanksi untuk pelanggaran penggunaan pemasangan alat peraga kampanye (APK)”, hal tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi yang dihadiri Kepolisian Resort Asahan, Kesbang Pol, Satpol PP, PWI Kabupaten Asahan, Kadis Kemoninfo Kabupaten Asahan, Perwakilan Partai Peserta Pemilu tahun 2019. Khomaidi menunturkan, “dalam melaksanakan penertiban APK, Bawaslu Asahan dalam beberapa kesempatan telah berulang kali menyampaikan aturan pemasangan APK di Pemilu 2019, hal itu disampaikan dalam rapat maupun sosialisasi aturan Pemilu pada Partai Peserta Pemilu dan Tim Kampanye Peserta Pemilu di Sekretariat Bawaslu Asahan”. “Surat himbauan untuk mematuhi aturan pemasangan APK juga telah disampaikan Bawaslu pada peserta pemilu, Bawaslu tak serta merta menurunkan APK peserta pemilu yang tidak sesuai dengan peraturan, namun berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten, hal itupun belum efektif karena baru saja ditertibkan, APK peserta Pemilu dilepas sore kembali terpasang saat subuh. Pengawasan ini perlu dukungan bersama serta kesadaran hukum dari peserta Pemilu”, kata Khomaidi. Komisioner KPU Kabupaten Asahan, Samiun Sembara mengatakan, evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 itu sesuai dengan arahan KPU RI. Beberapa catatan penting dari rapat tersebut ialah memastikan APK yang diberikan oleh KPU Kabupaten Asahan telah dipergunakan oleh peserta pemilu, peningkatan kesadaran dan kepatuhan peserta Pemilu terhadap aturan, Evaluasi menjadi acuan untuk melaksanakan event Pemilu berikutnya baik pemilihan umum maupun Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Kabupaten Asahan. Editor : Surya Fajri
Tag
Berita