Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Asahan Lantik PAW Panwascam Silau Laut

paw

Ketua Bawaslu Asahan Beserta Panwascam SIlau Laut 

Asahan - Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Paringgonan Siregar, S.H, melantik dan mengambil sumpah Farida Ayu Lestari sebagai anggota Panwascam Silau Laut Kabupaten Asahan dalam pergantian antar waktu (PAW) setelah anggota Panwascam sebelumnya Sholahuddin Asri Ritonga tidak lagi sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Silau Laut sebagaimana yang tercantum pada Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor : 024/HK.01.01/K-SU.01/05/2024 tanggal 25 Mei 2024 tentang Penetepan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Pengambilan Sumpah PAW

Acara yang disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Asahan, dan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu, serta Ketua dan anggota Panwascam Silau Laut beserta Koordinator sekretariat Panwascam Silau Laut.

Dalam sambutannya Paringgonan Siregar, S.H, menyampaikan harapan, agar bisa membangun harmonisasi dan komunikasi antar Panwascam Kabupaten Asahan sehingga dapat menjadi tim yang solid, bisa menyesuaikan dengan ritme kerja yang sudah berjalan.

Dengan adanya pengambilan sumpah, Farida Ayu Lestari menjadi anggota Panwascam Silau Laut pada Pemilu 2024, bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab, baik dengan Masyarakat, Pemerintah dan Tuhan Yang Maha Kuasa. Hal ini harus dilakukan dengan Jujur, Adil dan     mentaati aturan yang ada.

Penulis dan Foto: Nanda/D14nfl dan Cristina

Editor: D14nfl/Rahmad Pasaribu