“KPU ASAHAN RILIS PDPB TRIWULAN II 2025” BAWASLU: AKAN LAKUKAN UJI PETIK DAN PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Kisaran – Bawaslu Asahan,
Pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan sebagai basis data dalam penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum menjadi terobosan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat. Pemutakhiran secara berkelanjutan baik secara faktual maupun administratif menjadi upaya meminimalisir berbagai persoalan penyusunan data pemilih yang mungkin timbul pada saat akan diselenggarakan Pemilihan Umum, hal ini tertuang dalam Surat Edaran Ketua Bawaslu No. 29 Tahun 2025.
KPU Kabupaten Asahan telah tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 dalam Rapat Pleno terbuka yang diikuti Bawaslu Kabupaten Asahan dengan perwakilan Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan Kordiv. Pencegahan, Pengawasan, Humas dan Parmas Arif Hidayat, Kordiv. Hukum Penyelesaian Sengketa Cristina Sitorus, Rabu (25/6/2025) di Aula KPU Kabupaten Asahan.
Rekapitulasi PDPB KPU mencatat sebanyak 565.437 jiwa daftar pemilih berkelanjutan dari 25 Kecamatan dan 204 Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Asahan dengan jumlah laki-laki sebanyak 282.019 jiwa dan perempuan sebanyak 283.418 jiwa.
Merangkum Berita Acara PDPB KPU Asahan, dalam tabel menunjukan terdapat perubahan data pemilih dengan kriteria pemilih baru ada sebanyak 14.034 jiwa, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 5.072 jiwa dan perbaikan data pemilih sebanyak 6.368 jiwa.
Perlu diketahui bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri, dengan memenuhi prinsip komperhensif, inkluisif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif dan partisipatif, mengutip Peraturan KPU No. 1 Tahun 2025.
Ditempat terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan Kordiv. Pencegahan, Pengawasan, Humas dan Parmas Arif Hidayat, sebut akan lakukan uji petik dan perkuat pengawasan partisipatif.
Arif Hidayat sampaikan “kita akan segera lakukan uji petik dan perkuat pengawasan partisipatif dengan cara menerima laporan/pengaduan masyarakat”
“Dari hasil penetapan daftar pemilih berkelanjutan oleh KPU bila mana nanti ada kelasahan/kekeliruan administratif kita akan beri saran perbaikan ke kapada KPU Asahan”, jelasnya diruang kerja Bawaslu Kabupaten Asahan, Rabu (25/6/2025).
Penulis dan Foto: Rahmad Pasaribu dan Rico
Editor : Rahmad Pasaribu