Lompat ke isi utama

Berita

PEMUSNAHAN SURAT SUARA TIDAK LAYAK PAKAI]

Pengawasan Proses Pemusnahan atas jenis Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2020, setelah dilakukan proses sortir atas kebutuhan yang dimaksud karena termasuk kategori cacat mutu, rusak, sobek, bolong dan yang tidak layak diterima KPU untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan.Sesuai tertera dalam berita acara Jumlah Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 yang dimusnahkan sebanyak 3636 (tiga ribu enam ratus tiga puluh enam) lembar.Gunakan hak pilih Sahabat! Awasi dan laporkan jika terjadi pelanggaran! Wujudkan Pemilihan yang sehat dan bermartabat!#AyoAwasi#JanganGolput#PilkadaSehat#MonitoringTanggap

Tag
Berita