Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup Asahan Telah Berakhir, Hanya Satu Pasangan Bacalon Yang Resmi Mendaftar
|
Kisaran – Bawaslu Asahan, berakhirnya pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan, Kamis (29/8/2024).
Kehadiran Taufik Zainal Abadin dan Rianto sekitar pukul 21.21 WIB di kantor KPU Asahan merupakan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang pertama mendaftar di hari terakhir waktu pendaftaran. Peroses pendaftaran Taufik Zainal Abadin dan Rianto dilakukan bersama dengan para pimpinan dan pengurus Partai Politik di Kabupaten Asahan. Sebanyak 12 Partai Politik pengusung Taufik Zainal Abadin dan Rianto untuk maju mendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan diantaranya yaitu Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PPP, Demokrat, PKS, PAN, PKB, Gelora, Partai Buruh dan Hanura.
Ditempat yang sama, Bawaslu Kabupaten Asahan awasi langsung rangkaian proses pelaksanaan pendaftaran tersebut, hadir dikesempatan itu Ketua Bawaslu Kab. Asahan Paringgonan Siregar, Anggota Bawaslu Asahan Kordiv. Pencegahan, Pengawasan, Humas dan Parmas Arif Hidayat dan Anggota Bawaslu Asahan Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Cristina Sitorus.
Dalam pernyataan resminya, Ketua KPU Asahan Hidayat menyampaikan “Dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon yang diunggah di akun SILON dan juga hard copy yang disampaikan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, telah diterima oleh KPU Asahan dan dinyatakan lengkap” jelasnya dihadapan yang hadir malam itu.
Dari pantauan Bawaslu Asahan di kantor KPU Asahan hingga pukul 23.59 WIB kamis malam, tidak ada lagi bakal calon yang mendaftarkan diri selain pasangan Taufik Zainal Abadin dan Rianto.
Penulis dan Foto: Rahmad Pasaribu dan D14Nfl
Editor : Rahmad Pasaribu