PENGAWASAN PENYORTIRAN DAN PELIPATAN SURAT SUARA PILKADA 2020
|
Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Asahan melakukan pengawasan pelipatan Surat Suara. Jadwal Pelipatan Surat Suara dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Asahan mulai tanggal 24 november 2020 direncanakan hingga 3 hari ke depan dengan mengerahkan 40 orang tenaga pelipat suara. Pada pelipatan Surat Suara kali ini dilakukan di Gudang Logistik Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Tegal Sari Kota Kisaran Kabupaten Asahan. Sebelum pelipatan Surat Suara dimulai, KPU menyampaikan SOP pelipatan Surat Suara kepada pekerja. Jika ada yang kurang teliti tentunya Bawaslu melalui KPU akan menegur dan diawasi secara ketat. Hal ini dilakukan agar logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan digunakan untuk 9 Desember 2020 mendatang berjalan dengan baik.