Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Asahan Tahun 2020
|
INFO PILKADA ASAHAN 2020 PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
15 Februari 2021 14:55 WIB Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.
Nomor:83/PHP.BUP-XIX/2021Pokok Perkara:Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Asahan Tahun 2020
Kata Kunci:Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Asahan Tahun 2020https://www.mkri.id/index.php?page=web.Putusan&id=2&kat=1&cari=&menu=5&jnsperkara=1.&jenis=PHP