Banda Aceh - Bawaslu Asahan, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menekankan tiga target kinerja kepada seluruh Anggota Bawaslu Kordiv P2H Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia saat Rakornas Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga se
Monitoring dan supervisi Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan terkait Tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan tahun 2024 dengan sub tahapan Pencocokan dan Penelitian.
Kisaran – Bawaslu Asahan, Memasuki pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitan daftar pemilih yang dimulai pada tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.