Lompat ke isi utama
Pengumuman Peserta Existing yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja
humas
Bawaslu Kabupaten Asahan Memanggil Ayo siapkan diri anda dan bergabung untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2020
humas
Bawaslu Buka Sekolah Kader Pengawas Pemilu, Pendaftaran 12-15 September 2019Medan,
humas
15 Agustus 2018, Genap 1 Tahun usia Bawaslu Asahandi usia yang masih muda, Bawaslu Asahan terus berupaya menjadi Lembaga Pengawal Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas.
humas
Bawaslu Asahan Hadiri Penetapan Perolehan Kursi Dan Caleg Terpilih Kabupaten Asahan Pemilu 2019

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti  Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang- undang sebagaimana telah beberapa kali diubah  terakhir dengan  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan  ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan