Lompat ke isi utama
Pengumuman Peserta Existing yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja
humas
Bawaslu Kabupaten Asahan menggelar rapat kerja teknis pengawasan tahapan kampanye pada pemilihan Bupati Wakil Bupati Kabupaten Asahan. (24/09/2020)
humas
Bawaslu Kabupaten Asahan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder, Selasa (22/09/20) di Kisaran.
humas
Bawaslu Asahan menggelar Sosialisasi Peran Media pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan tahun 2020, di Kisaran, Senin (21/9/20).
humas
NOMOR 006/TM.PB/Kab/02.09/IX/2020 https://drive.google.com/file/d/1_lTKeMTQ_eqhe72s2qv9ApHQpcBk6D0x/view?usp=sharing
humas
NOMOR 005/TM.PB/Kab/02.09/IX/2020https://drive.google.com/file/d/11nnYRPcGlzWeTJJC2667vwPn9kzFS3lR/view?usp=sharing

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti  Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang- undang sebagaimana telah beberapa kali diubah  terakhir dengan  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan  ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan