Lompat ke isi utama
Pengumuman Peserta Existing yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan, menggelar sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), Jumat (18/9/20).
humas
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Asahan selenggarakan Pengawasan Kampanye di Masa Pandemi Covid-19pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2020, Jumat
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pilkada tahun 2020 di Kisaran, Selasa (29/9/220).
humas
Ayooo segera siap diri anda sebagai bagian dari Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 informasi lengkap kunjungi kantor panwaslu di Kecamatan tempat anda tinggal, atau juga dapat berkoordinasi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti  Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang- undang sebagaimana telah beberapa kali diubah  terakhir dengan  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan  ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan