Lompat ke isi utama
Pengumuman Peserta Existing yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja
humas
humas
Bawaslu Asahan Menerima kunjungan kerja masa reses DPD RI Badi Kineta dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah.
humas
INFO PILKADA ASAHAN 2020 PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
humas
Pada hari Selasa-Kamis tanggal 21-23 Januari 2020, seluruh Pegawai Pemerintah Non - PNS Bawaslu Kabupaten Asahan mengikuti tes evaluasi PPNPNS yang diselenggarakan oleh Bawaslu Repub
humas
Pengawasan Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan tahun 2020 hari Rabu s/d Kamis tanggal 16 s/d 17 Desember 2020.Rapat dihadiri oleh Perwakilan Polda Sumatera Utara, Kapolres Asahan, Perwakilan Bupati As

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti  Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang- undang sebagaimana telah beberapa kali diubah  terakhir dengan  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan  ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan