Lompat ke isi utama
Pengumuman Peserta Existing yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja
Penetapan Bupati&Wabup Terpilih Asahan 2024
humas
Kisaran – Bawaslu Asahan, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024 Taufik Zainal Abidin – Rianto, ditetapakan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Asahan Periode Tahun 2025 – 2030, pada Rapat Pleno Terbuka yang dige
111
humas
Kisaran – Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tanggal 27 Nopember 2024, tinggal menunggu hitungan hari.
1
humas
Batu Bara – Bawaslu Kabupaten Asahan kumpulkan seluruh Panwas Kecamatan Se-Kabupaten jelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara (Pitungsura) pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024, Selasa (19/11/2024).
11
humas
Kisaran – Demi memastikan perlindungan kerja untuk badan Adhoc yang ada di KPU dan Bawaslu Kabupaten Asahan untuk Pemilihan Serentak 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Melaksanakan MOU dengan KPU Kab. Asahan, Bawaslu Kab.
Sosialisasi Partisipatif dengan Ormawa dan BEM
humas
Kisaran – Dipenghujung tahapan masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Humas dan Parmas Arif Hidayat sampaikan mahasiswa tidak han

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti  Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang- undang sebagaimana telah beberapa kali diubah  terakhir dengan  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan  ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan