Lompat ke isi utama
Pengumuman Peserta Existing yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja
HMI serahkan pernyataan sikap ke Bawaslu Asahan
humas
Kisaran - Bawaslu Asahan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kisaran-Asahan melakukan aksi damai di depan Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Asahan, Jumat (23-8-2024).
Ketua
humas
MEDAN - Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan beserta Ketua Bawaslu Propinsi Sumatera Utara M.Aswin Diapari Lubis, SH dan Anggota Bawaslu Propinsi Sumatera Utara kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Suhadi Sukendar Situmorang, SH, MH dan Kordiv Hukum Diklat Payung Ha
Tinjau RSPH
humas
Medan - Bawaslu Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan rekomendasi Rumah Sakit Adam Malik Medan, Rumah Sakit Puteri Hijau Medan dan Rumah Sakit Haji Medan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan.
Khomaidi Hambali Siambaton sampaikan materi
humas
Pulau Rakyat - Bawaslu Asahan, Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan Kordiv.

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti  Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang- undang sebagaimana telah beberapa kali diubah  terakhir dengan  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan  ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan